Senin, 24 Desember 2012

KEADILAN



MAKNA KEADILAN DAN MACAM-MACAM KEADILAN BESERTA CONTOHNYA

Pencarian keadilan memotivasi banyak orang untuk melakukan banyak hal, baik positif maupun negatif. Alasan keadilan juga banyak dikemukakan sebagai alasan suatu tuntutan atau menjadi basis argumen dalam sebuah perdebatan. Hal ini membuat saya berpikir: apa sih sebenarnya keadilan itu ?.
Apakah keadilan berarti sama? Jika saya sama dengan anda, maka berarti adil ? Ini adalah maksud yang sering dikaitkan dengan kata keadilan. Sebenarnya kita memiliki kata khusus untuk ini yang disebut “kebersamaan”, seharusnya kata ini yang digunakan jika kita mengemukakan konsep keadilan yang sama.
Apakah keadilan berarti perbedaan ? Jika memang kita berbeda, tentunya keadilan adalah perlakukan yang berbeda sesuai dengan perbedaannya. Hakikat arti keadilan seperti ini sebenarnya mirip dengan yang kedua, yaitu ingin sama. kita harus diperlakukan berbeda supaya sama. Padahal perlakuan berbeda itu khan udah tidak sama, jadi pengin adil dengan cara tidak adil ?.
Apakah keadilan berarti “pada tempatnya” ? Ada lagi yang saya sering temui, pendapat yang menyatakan bahwa keadilan itu ya harus dilihat “pada tempatnya”/konteksnya.  Adil bisa berarti sama, bisa berarti beda.
1.    Makna Keadilan
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran". Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil". Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan.

  •     Teori keadilan menurut Aristoteles

1.    Keadilan komutatif. Keadilan secara komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang dengan tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
2.    Keadilan distributif. Keadilan distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dilakukannya.
3.    Keadilan kodrat alam. Keadilan kodrat alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
4.    Keadilan konvensional. Keadilan secara konvensional adalah keadilan apabila seorang warga negara telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
5.    Keadilan menurut teori perbaikan. Perbuatan adil menurut teori perbaikan apabila seseorang telah berusaha memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.

  •     Teori keadilan menurut Plato

1.    Keadilan moral. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
2.    Keadilan prosedural. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diharapkan.

  •    Teori keadilan menurut Thomas Hobbes

Suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan pada perjanjian yang telah disepakati.
    Mengenai teori keadilan ini, Notonegoro menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum, yaitu suatu keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya.
Keadilan juga merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggungjawabkan dan memperlakukan setiap orang pada kedudukan yang sama di depan hukum. Perwujudan keadilan dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup kehidupan masyarakat, bernegara dan kehidupan masyarakat intenasional.
Keadilan dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang tidak berdasarkan kesewenang-wenangan. Keadilan juga dapat diartikan sebagai suatu tindakan yang didasarkan norma-norma, baik norma agama maupun hukum. Keadilan ditunjukkan melalui sikap dan perbuatan yang tidak berat sebelah dan memberi sesuatu kepada orang lain yang menjadi haknya.
Untuk membina dan menegakkan keadilan kita sebaiknya mengetahui berbagai aturan yang tercermin dalam berbagai teori. Ada tiga orang filsuf terkenal yang mengemukakan teorinya mengenai keadilan tersebut. Ketiga filsuf itu adalah Aristoteles, Plato dan Thomas Hobbes.

2.    Macam-Macam Keadilan
1)   Keadilan Komutatif (iustitia commutativa)
Yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).
Contoh:
·  Adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A.
·  Setiap orang memiliki hidup.  Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil.
2)    Keadilan Distributif (iustitia distributiva)
Yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
Contoh:
·  Adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
·  Tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.
3)   Keadilan legal (iustitia Legalis)
Yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh:
·  Adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
·  Adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.
4)   Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa)
Adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh:
·  Adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
·  Tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.
5)   Keadilan kreatif (iustitia creativa)
Adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
·  Adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
·  Tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat  hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.
6)   Keadilan protektif (iustitia protectiva)
Adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.
7)    Keadilan Sosial
Menurut Franz Magnis Suseno, keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannyatergantung dari struktur proses eknomi, politik, sosial, budaya dan ideologis dalam masyarakat.  Maka struktur sosial  adalah hal pokok dalam mewujudkan keadilan sosial.  Keadilan sosial tidak hanya menyangkut upaya penegakan keadilan-keadilan tersebut melainkan masalah kepatutan dan pemenuhan kebutuhan  hidup yang wajar bagi masyarakat.

Daftar Pustaka

Jumat, 26 Oktober 2012

IPv6


Tentang IPv6

Apa itu IPv4 dan IPv6?

IPv4 adalah versi IP yang sekarang sedang kita gunakan, sebuah sistem identifikasi yang dipakai oleh Internet untuk mengirim informasi antar mesin. Sistem ini mengalokasikan 4 nomor berurutan (0-255) pada setiap mesin. IPv4 hanya memiliki 4 milyar IP address, sedangkan Internet butuh lebih dari itu. IPv6 adalah IP versi baru dan menyediakan sejumlah address yang jauh lebih banyak, sekitar 340 trilyun trilyun trilyun address.

Apa pentingnya IPv6?

Internet sudah kehabisan alokasi address IPv4. Beralih ke teknologi IPv6 memungkinkan Internet untuk terus berlanjut dan berkembang serta memungkinkan pengembangan layanan-layanan baru dan inovatif karena semakin banyak mesin yang bisa terhubung ke Internet.

Apa itu IP address?

Seperti halnya nomor telepon yang dapat membantu kita untuk berkomunikasi dengan telepon yang lain, IP address dipakai oleh komputer agar dapat berkomunikasi dengan situs-situs web, layanan-layanan internet, dan komputer (mesin) lain. IP address adalah nomor yang ditampilkan dalam bentuk seperti 167.205.1.34 (untuk IPv4) dan 2001:abcd::1234:6006 (untuk IPv6).

Apakah end-user akan merasakan perbedaan? Haruskah end-user mempersiapkan sesuatu?

End-user tidak perlu mempersiapkan apapun untuk IPv6; aplikasi-aplikasi dan mesin-mesin akan beroperasi normal seperti sebelumnya. Perubahan IPv4 ke IPv6 hanyalah untuk memastikan end-user tetap dapat menggunakan Internet di masa depan seperti halnya hari ini.

Berapa lama proses transisi berlangsung?

Transisi sempurna dari IPv4 menuju IPv6 membutuhkan waktu yang cukup sehingga setiap website dan ISP beralih ke IPv6. Untuk sementara, kedua sistem IPv4 dan IPv6 akan terus beroperasi sampai IPv4 tidak diperlukan lagi.

Apakah IPv4 akan dihilangkan?

Tidak, layanan-layanan yang berjalan diatas IPv4 akan terus beroperasi selama masih dalam proses transisi.

Sudahkah Anda memakai IPv6?

Anda bisa saja sedang menggunakan IPv6, silahkan kunjungi ipv6test.google.com. Kebanyakan mesin saat ini sudah mendukung IPv6; namun, situs-situs dan ISP harus mengaktifkan IPv6 sebelum bisa kita akses visa IPv6.

Bagaimana cara mendapatkan alokasi IPv6?

Kebanyakan situs-situs besar dan ISP sekarang sudah mendukung IPv6, namun masih banyak yang lain yang belum memulai proses transisi. Jika Anda ingin menggunakan IPv6, silahkan hubungi service provider dan minta untuk mengaktifkan IPv6 untuk akses internet. Perlu diingat, kita juga harus mengaktifkan IPv6 pada mesin-mesin dan juga router gateway kita, atau jika diperlukan meng-upgradenya agar dapat menjalankan IPv6.

Adakah IPv5?

IPv5 di reserve untuk Internet Stream Protocol yang dikembangkan sebelum IPv6. IPv5 tidak dikembangkan secara luas dan tidak digunakan oleh publik

Pengenalan IPv6
  1. Apakah IPv6 itu?

Jawab: IPv6 merupakan sistem pengalamatan berbasis IP dengan versi 6 dengan kelebihan dibandingkan dengan IPv4 (protokol yang umum digunakan saat ini) adalah:
  • Perkembangan secara eksponensial akan terjadi pada jaringan internet
  • Perkembangan di jaringan internet dan kemampuan router untuk mengantisipasi routing table yang sangat besar.
  • Kebutuhan akan kemudahan di dalam autoconfiguration dan renumbering
  • Security di level IP
  • Kebutuhan akan pengiriman data secara real time (QoS)

   2. Kenapa harus pindah ke IPv6?

Jawab: IPv6 dikembangkan sebagai solusi untuk menjawab isu-isu sebagai berikut:
  • Keterbatasan jumlah pengalamatan IPv4 : Ipv6 sebagai solusi untuk menambah resource alamat IP dengan kapasitas alamat yang lebih besar yang memungkinkan penggunaan alamat IP public secara fleksibel terkait dengan perkembangan pelanggan, perangkat dan layanan. Dengan resource alamat IP public yang fleksibel tersebut, komunikasi peer to peer dapat dilakukan dengan lebih mudah.
    • IPv4 hanya mampu menampung pengalamatan sebanyak 4 milyar penguna (32 bit addressing)
    • IPv6 dengan 128 bit addressing
  • Menutupi kekurangan Ipv4 : Belajar dari kekurangan-kekurangan yang terdapat didalam IPv4 terdahulu, di dalam protocol atau header IPv6 telah mengintegrasikan kapabilitas QoS dan IPSec.

   3. Keuntungan dari adanya IPv6?

Jawab: Selain untuk memenuhi kebutuhan global unique address di masa mendatang, IPv6 juga memberikan beberapa keuntungan bagi jaringan dan IT profresional seperti:
  • Jumlah address yang besar untuk mendukung global reachability dan scalability
  • Format Header yang lebih sederhana untuk mendukung effisient packet handling
  • Hirarki dari arsitektur jaringan yang mendukung efisiensi di dalam routing
  • Mendukung routing protocol yang ada
  • Mendukung autoconfiguration dan plug and play
  • Mengurangi kebutuhan akan NAT dan application layered gateway (ALG)
  • Terdapat security dengan implementasi mandatory Ipsec
  • Mendukung untuk Mobile IP dan Perangkat mobile computing
  • Meningkatnya jumlah multicast address
  • Mendukung ukuran paket yang sangat besar

   4. Mengapa perlu dilakukan migrasi dari IPv4 ke IPv6?

Jawab: ISP dan Telco perlu melakukan migrasi menuju IPv6 dan persiapannya sebagai langkah antisipasi semakin menipisnya alokasi IPv4 yang dimiliki oleh IANA (lembaga resmi internasional yang mengatur alokasi IPv4 dan IPv6). Langkah ini dilakukan untuk menjaga tetap berjalannya service yang sudah diberikan kepada pelanggan, terutama pada saat layanan dan content sudah banyak yang diimplementasi berbasis IPv6 (domain IPv6). Pelanggan dengan alamat IPv4 tidak bisa mengakses layanan dan content berbasis IPv6.

 

  5. Berapa lama lagi IPv4 akan habis?

Jawab: Menurut perkiraan APNIC (lembaga resmi internasional yang mengatur alokasi alamat IP di area Asia Pasifik), alokasi IPv4 akan habis pada TW3-2011. Untuk studi kasus internal, alokasi IPv4 Telkom berkisar 2 juta alamat. Jumlah ini tidak mencukupi untuk target penetrasi Speedy 4 juta satuan sambungan pada akhir 2011.

   

  6. Apa sajakah perbedaan antara IPv4 dan IPv6?

Jawab:  
Fitur
IPv4: Jumlah alamat menggunakan 32 bit sehingga jumlah alamat unik yang didukung terbatas 4.294.967.296 atau di atas 4 miliar alamat IP saja. NAT mampu untuk sekadar memperlambat habisnya jumlah alamat IPv4, namun pada dasarnya IPv4 hanya menggunakan 32 bit sehingga tidak dapat mengimbangi laju pertumbuhan internet dunia.

IPv6: Menggunakan 128 bit untuk mendukung 3.4 x 10^38 alamat IP yang unik. Jumlah yang masif ini lebih dari cukup untuk menyelesaikan masalah keterbatasan jumlah alamat pada IPv4 secara permanen.

Routing
IPv4: Performa routing menurun seiring dengan membesarnya ukuran tabel routing. Penyebabnya pemeriksaan header MTU di setiap router dan hop switch.

IPv6: Dengan proses routing yang jauh lebih efisien dari pendahulunya, IPv6 memiliki kemampuan untuk mengelola tabel routing yang besar.

Mobilitas
IPv4: Dukungan terhadap mobilitas yang terbatas oleh kemampuan roaming saat beralih dari satu jaringan ke jaringan lain.

IPv6: Memenuhi kebutuhan mobilitas tinggi melalui roaming dari satu jaringan ke jaringan lain dengan tetap terjaganya kelangsungan sambungan. Fitur ini mendukung perkembangan aplikasi-aplikasi.

Keamanan
IPv4: Meski umum digunakan dalam mengamankan jaringan IPv4, header IPsec merupakan fitur tambahan pilihan pada standar IPv4.

IPv6: IPsec dikembangkan sejalan dengan IPv6. Header IPsec menjadi fitur wajib dalam standar implementasi IPv6.

Ukuran header
IPv4: Ukuran header dasar 20 oktet ditambah ukuran header options yang dapat bervariasi.

IPv6: Ukuran header tetap 40 oktet. Sejumlah header pada IPv4 seperti Identification, Flags, Fragment offset, Header Checksum dan Padding telah dimodifikasi.

Header checksum
IPv4: Terdapat header checksum yang diperiksa oleh setiap switch (perangkat lapis ke 3), sehingga menambah delay.

IPv6: Proses checksum tidak dilakukan di tingkat header, melainkan secara end-to-end. Header IPsec telah menjamin keamanan yang memadai

Fragmentasi
IPv4: Dilakukan di setiap hop yang melambatkan performa router. Proses menjadi lebih lama lagi apabila ukuran paket data melampaui Maximum Transmission Unit (MTU) paket dipecah-pecah sebelum disatukan kembali di tempat tujuan.

IPv6: Hanya dilakukan oleh host yang mengirimkan paket data. Di samping itu, terdapat fitur MTU discovery yang menentukan fragmentasi yang lebih tepat menyesuaikan dengan nilai MTU terkecil yang terdapat dalam sebuah jaringan dari ujung ke ujung.

Configuration
IPv4: Ketika sebuah host terhubung ke sebuah jaringan, konfigurasi dilakukan secara manual.

IPv6: Memiliki fitur stateless auto configuration dimana ketika sebuah host terhubung ke sebuah jaringan, konfigurasi dilakukan secara otomatis.

Kualitas Layanan
IPv4: Memakai mekanisme best effort untuk tanpa membedakan kebutuhan.

IPv6: Memakai mekanisme best level of effort yang memastikan kualitas layanan. Header traffic class menentukan prioritas pengiriman paket data berdasarkan kebutuhan akan kecepatan tinggi atau tingkat latency tinggi.

 

  7. Kenapa migrasi langsung terjadi dari IPv4 ke IPv6, tidak melalui IPv5?

Jawab: IPv5 diperuntukkan untuk kegiatan lab dan tidak dikembangkan untuk publik. IPv6 diperkirakan akan bertahan dalam periode yang lama, mengingat ketersediaan alokasi alamat IP yang sangat besar (128 bit). Riset dan pengembangan untuk protokol setelah IPv6 masih terus berlangsung dilakukan oleh lembaga lembaga internasional.

 

  8. Kapankah perioda migrasi ini akan berlangsung?

Jawab: Periode migrasi ini dilakukan sesuai dengan permintaan pemerintah adalah pada tahun 2010-2013

 

  9. Apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan proses migrasi ini?

Jawab: Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam proses migrasi adalah:
  • Mengidentifikasi kesiapan perangkat eksisting terhadap protokol IPv6
  • Mengidentifikasi kesiapan layanan, produk dan operating system eksisting untuk mendukung layanan IPv6
  • Menyusun migrasi dan tindak lanjut pengembangan jaringan dan layanan untuk mendukung implementasi protokol IPv6. Termasuk didalamnya adalah skenario di masa transisi.

 10.Apa sajakah kendala-kendala dalam proses migrasi IPv4 ke IPv6 ini?

  • Kesiapan CPE yang ready IPv6 di pasaran
  • Tantangan pengembangan layanan dan content berbasis IPv6, dimana dominasi content saat ini adalah masih berbasis IPv4
  • Proses migrasi menuju implementasi all IPv6 akan membutuhkan biaya tambahan berupa implementasi perangkat transalasi terutama pada masa transisi